Mata Kuliah Politik Luar Negeri Republik Indonesia merupakan Mata Kuliah wajib bagi mahasiswa S1 Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada. Penentuan Mata Kuliah ini sebagai Mata Kuliah Wajib didasarkan pada sejarah berdirinya jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada yang dahulu bernama Akademi Ilmu Politik. Sekolah ini sengaja didirikan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga diplomat yang akan ditempatkan di luar negeri pasca Indonesia merdeka, tepatnya setelah kedaulatan diserahkan kepada Republik di tahun 1949.
Arsip:




