Gunakan komputer/laptop untuk mempermudahmu membaca informasi yang tersedia.

Seleksi Nasional

Ragam seleksi masuk yang dikelola pemerintah Indonesia dan dilaksanakan secara nasional. Pilih jalur seleksi nasional yang paling cocok untukmu.

Seleksi Masuk Berbasis Prestasi

SNBP merupakan rangkaian seleksi nasional masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik seperti rapor siswa serta prestasi non akademik siswa.

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa Pendaftar

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Pendaftaran

  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan.
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
  5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Prinsip dan Tahapan Seleksi

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
  3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
  4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
  2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Portfolio Prestasi

  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik
No.LamanKeterangan
1Portal SNPMBPortal SNPMB
2Halo SNPMBHeldesk dan Call Centre SNPMB
3Informasi umumInformasi umum SNBP
4Data Referensi PusdatinVerifikasi Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik untuk data dukung SNPMB, Pusdatin
5Residu Data Induk PendidikanDashboard rekapitulasi residu data induk pendidikan berdasarkan Wilayah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sampai tingkat Satuan Pendidikan, Pusdatin
6Pencarian NISNPencarian Nomor Induk Siswa Nasional
7Verval NISN Peserta DidikVerifikasi dan Validasi NISN Peserta Didik Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya
8BANPDMBadan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah untuk melihat akreditasi sekolah terkini
9KIP Kuliah KemendikbudristekKIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Seleksi Nasional Berbasis Tes

SNBT merupakan rangkaian seleksi nasional masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan hasil tes nasional. Tes ini bertujuan untuk memprediksi kemampuan calon mahasiswa dalam menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu.

Persyaratan Umum

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun..
  6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Siswa Pendaftar​

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
    Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    • pas foto terbaru (berwarna);
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    • stempel/cap sekolah.
  5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
  6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  11. Membayar biaya UTBK.

Prosedur Pendaftaran Jalur SNBT 2024

Panduan pendaftaran UTBK-SNBT secara lengkap dapat dilihat di menu Unduhan atau di sini. Sedangkan tahapan pendaftaran UTBK-SNBT secara umum sebagai berikut:

  1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
    Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
  2. Melengkapi Biodata
    Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
    Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
  4. Memilih Pusat UTBK
    Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
  5. Melakukan Pembayaran
    Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
  6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
    Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT

Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.

Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

No.LamanKeterangan
1Portal SNPMBPortal SNPMB
2Halo SNPMBHeldesk dan Call Centre SNPMB
3Informasi umumInformasi Umum SNBT
4Bank MandiriTata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank Mandiri
5Bank BNITata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BNI
6Bank BTNTata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BTN
7Bank BRITata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BRI
8Bank BSITata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BSI

*berdasar pengumuman resmi SNPMB pada laman: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Seleksi Mandiri

Ragam seleksi masuk yang dikelola langsung oleh Universitas Gadjah Mada. Pilih jalur seleksi mandiri yang paling cocok untukmu.

Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi dan mempunyai prestasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Olahraga, atau Seni namun terkendala keterbatasan ekonomi.

Syarat Umum

  1. sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  2. memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  3. memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus

  1. memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
  2. pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan;
  3. pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;
  4. pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);
  5. telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
  6. nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun;
  7. direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya, dan
  8. memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3), dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan..

Prosedur Pendaftaran Jalur PBUTM 2024

  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 9 Juli 2024.

Perhatian!

Teliti ulang seluruh isian data, perubahan data maupun dokumen tidak dapat dilakukan setelah pendaftar mengunci data (submit) dan memperoleh kode pembayaran.

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:

NoDokumen yang diunggahFormat
1Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):*.pdf
a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima);
b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh);
2Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (unduh format surat);*.pdf
3Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (apabila ada; maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki);*.pdf
4Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh: (unduh format surat)*.pdf
a. Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan;
b. Kepala Desa/Lurah bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir).
5Kartu Keluarga;*.pdf
6Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bukti Pendaftaran KIP-K atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu).*.pdf
Pendaftaran OnlinePembayaran Biaya PendaftaranPengumuman
21 Mei—12 Juni 2024 Pukul 15.00 WIBSesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.9 Juli 2024

Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi yang diperuntukkan bagi siswa pemenang/juara lomba di bidang olahraga, seni, dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sesuai Program Studi yang dipilih. Tingkat kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM, dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan. Juara pada kejuaraan beregu harus dibuktikan dengan kehadiran dan keikutsertaan seluruh anggota tim saat pelaksanaan lomba.

Syarat Umum

  1. sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  2. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  3. memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  4. memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; atau
  5. memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Syarat Khusus (Klaster IPTEK)

  1. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
  2. nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun; dan
  3. Juara Lomba Bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi, dan bidang lain yang sesuai;
  4. Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
    • Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI);
    • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championsihp (NSDC); atau
    • Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).
  5. direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.

Syarat Khusus (Klaster Olahraga dan Seni)

  1. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau 1 (satu) tahun sebelumnya;
  2. nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun;
  3. Juara Bidang Olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia; (KONI) dan/atau organisasi induk bidang olahraga, atau yang diselenggarakan oleh UGM
  4. Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
    • Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional;
    • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional; atau
    • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.
  1. Juara Bidang Seni: Fotografi, Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali); atau
  2. Juara lomba Seni meliputi:
    • Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan seni internasional;
    • pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasikan oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah atau lembaga yang berwenang;
    • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional; dan/atau
    • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi.
  1. direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk:
    • 50% (lima puluh persen) siswa terbaik di kelasnya; atau
    • 60% (enam puluh persen) siswa terbaik di kelasnya untuk Juara 1 dan/atau Juara 2 nasional dan/atau Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, dan Juara 5 pada Kejuaraan olahraga internasional.

Prosedur Pendaftaran Jalur PBUTM 2024

  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 9 Juli 2024.

Perhatian!

Teliti ulang seluruh isian data, perubahan data maupun dokumen tidak dapat dilakukan setelah pendaftar mengunci data (submit) dan memperoleh kode pembayaran

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:

NoDokumen yang diunggahFormat
1Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):*.pdf
a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh);
2Piagam/Sertifikat Kejuaraan di bidang Olahraga, Seni, dan IPTEK. Sertifikat yang berlaku adalah sertifikat yang diperoleh selama berada di SMA/SMK/MA (maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki). Piagam/Sertifikat harus disahkan oleh induk organisasi terkait (khusus Olahraga).*.pdf
3Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah klaster IPTEK (unduh format surat), klaster Olahraga dan Seni (unduh format surat).*.pdf
4Surat Kesanggupan Pembiayaan (unduh format surat).*.pdf
5Surat Kesanggupan akan aktif di UKM dan Berprestasi untuk UGM, untuk pendaftar klaster IPTEK, Olahraga, dan klaster Seni (unduh format surat).*.pdf
6Video portofolio khusus pendaftar klaster Olahraga dan klaster Seni.*.mp4 (Maks. 10 MB)
7Dokumen penyerta portofolio yang terdiri dari:*.pdf
a. Identitas Diri (unduh format surat);
b. Surat Keterangan Sehat (unduh format surat);
c. Surat Pernyataan Keaslian Karya (unduh format surat);
d. Karya 1 dan karya 2 ( khusus klaster Seni: Fotografi dan Seni Rupa ).

Bidang Keolahragaan

Dokumen Video

Rekaman video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dipilih siswa. Video menunjukkan demo ketrampilan teknik dasar dan demo ketrampilan bertanding/bermain. Video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir.

Dokumen Kesehatan

Berupa borang isian yang memuat informasi:

  1. Kondisi fisik siswa: data antropometri (tinggi badan, berat badan, indeks massa tubuh/BMI, usia), data kondisi jantung (tekanan darah dan denyut nadi istirahat), serta data kesehatan mata (normal, silindris, juling, minus, atau plus);
  2. Riwayat penyakit yang pernah diderita (jika ada);
  3. Pernyataan sehat atau tidak sehat, serta catatan atas pertimbangan khusus kesehatan siswa (jika ada).

Format keterangan kesehatan wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan, serta dibubuhi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan, format surat diunduh disini.

Dokumen Penyerta

Salinan hasil pindai (scan) dari lembaran piagam, sertifikat, surat penghargaan, foto plakat, atau foto piala atas raihan prestasi tertinggi siswa dalam satu cabang olahraga; dilengkapi dengan salinan hasil pindai dan/atau foto digital mendapat pengesahan dari KONI atau pengurus cabang olahraga terkait atau fotocopi sertifikat yang telah dilegalisir oleh KONI atau pengurus cabang olahraga terkait.

Format Dokumen

Seluruh dokumen diunggah dalam bentuk digital. Satu buah file video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dikuasai siswa dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen penyerta dibuat dalam bentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini) dengan susunan sebagai berikut:

  1. Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA/Sederajat);
  2. Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
  3. Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data (hasil pindai/scan), yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
  4. Halaman/slide keempat berisikan rekaman video keterampilan/teknik cabang olahraga yang dipilih;
  5. Halaman/slide kelima sampai dengan ketujuh berisikan hasil pindai (scan) dari lembaran piagam, sertifikat, surat penghargaan, foto plakat, atau foto piala atas raihan prestasi tertinggi siswa.

Klaster Fotografi dan Seni Rupa

Dokumen Karya

Berisikan 2 (dua) buah hasil foto/gambar yang merupakan karya asli/orisinil dan 1 video berisikan proses pembuatan masing-masing karya tersebut. Kedua gambar menggambarkan suasana atau kejadian yang melibatkan aktivitas manusia dalam lingkungannya. Ketentuan gambar adalah sebagai berikut:

  1. Gambar 1 dengan tema (pilih salah satu): gambar suasana demonstrasi buruh, atau suasana kecelakaan lalu lintas di jalan raya, atau suasana kebun binatang yang penuh pengunjung di hari libur;
  2. Gambar 2 dengan tema (pilih salah satu): gambar suasana dapur sebuah restoran/rumah makan, atau suasana perayaan ulang tahun teman SMA, atau suasana latihan upacara bendera di lapangan sekolah;
  3. Video berisi penjelasan proses pembuatan karya (dapat berupa suara siswa) dan memuat bagian-bagian penting dalam menghasilkan karya tersebut. Setiap video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir.

Seluruh karya merupakan karya orisinil yang dibuat sendiri oleh siswa, bukan merupakan tiruan/jiplakan dari karya orang lain, serta bukan karya yang dibuat menggunakan bantuan pengolah gambar otomatis (automated generated-image) seperti Adobe Photoshop dan sejenisnya.

Dokumen Penyerta

Borang pernyataan keaslian/orisinalitas atas informasi data dan karya rekaman yang diunggah yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa serta diketahui/ditandatangani/dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. Format surat pernyataan dapat diunduh disini.

Format Dokumen

Dua buah file video dibuat dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen (karya maupun penyerta) dibuat dalam format digital berbentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini). dengan susunan sebagai berikut:

  1. Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA atau yang sederajat);
  2. Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
  3. Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data, yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
  4. Halaman/slide keempat berisikan video karya ke-1 dan ke-2;
  5. Halaman/slide kelima berisikan gambar karya ke-1 dan ke-2.

Klaster Marching Band, Orchestra, Paduan Suara, Seni Tari, Teater, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis

Dokumen Karya

Berupa 1 (satu) buah rekaman video keterampilan yang dibuat secara khusus sebagai portofolio bidang seni, bukan hasil rekaman kegiatan pentas, atau pertunjukan umum lainnya. Setiap video diawali dengan pengenalan diri meliputi: nama, tempat tanggal lahir, serta menyebutkan keterampilan dan prestasi terbaik yang pernah didapatkan dalam kurun 3 tahun terakhir. Rekaman tersebut berisi  penampilan individu, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. klaster marching band dan orchestra, yaitu rekaman keterampilan siswa dalam memainkan salah satu instrumen musik yang dikuasai dan memainkan partitur  yang sudah ditentukan sesuai instrumen musik yang dikuasai;
  2. klaster paduan suara, yaitu rekaman siswa menyanyikan 1 (satu) lagu wajib/nasional tanpa iringan musik (hanya vokal saja), menyanyikan partitur prima vista dengan solfége (do re mi fa sol la si do), dan menyanyikan partitur prima vista sesuai nada dasar dan tempo dalam partitur. Lagu wajib/nasional yang dinyanyikan (pilih salah satu dari daftar berikut ini): Rayuan Pulau Kelapa (cipt. Ismail Marzuki), Serumpun Padi (cipt. Maladi), Kebyar-kebyar (cipt. Gombloh), Bangun Pemuda Pemudi (cipt. A. Simandjutak), Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (cipt. Sartono), Dari Sabang Sampai Merauke (cipt. R. Soerardjo), atau Pantang Mundur (cipt. Titiek Puspa). Lagu wajib/nasional hanya dinyanyikan 1 (satu) kali. Video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
  3. klaster seni tari dan karawitan, yaitu rekaman siswa memeragakan tari tunggal atau karawitan tradisional (alat musik atau vokal) yang dibawakan seorang diri oleh siswa (dilarang memakai topeng);
  4. klaster teater, rekaman penampilan monolog oleh siswa dengan atau tanpa membaca naskah. Rekaman video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in);
  5. klaster MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, video merupakan penampilan asli dari peserta, bukan hasil lipsync atau penampilan yang dilakukan orang lain (stand-in).

Dokumen Penyerta

Borang pernyataan keaslian/orisinalitas atas informasi data dan karya rekaman yang diunggah yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa serta diketahui/ditandatangani/dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah tempat siswa menempuh pendidikan. Format surat pernyataan dapat diunduh disini.

Format Dokumen

Seluruh dokumen (karya maupun penyerta diunggah dalam bentuk digital. File video rekaman penampilan dalam format MP4 berukuran maksimal 10 MB. Dokumen penyerta dibuat dalam bentuk file slide presentasi powerpoint (template file powerpoint dapat diunduh disini) dengan susunan sebagai berikut:

  1. Halaman/slide pertama berisikan informasi data siswa (Nama, NISN, Tempat/Tanggal Lahir, Tinggi/Berat Badan, Asal Sekolah, dan menyebutkan ketrampilan dan prestasi terbaik yang dimiliki/diperoleh selama SMA/SMK/MA atau yang sederajat);
  2. Halaman/slide kedua berisikan berisikan surat keterangan kesehatan diisi lengkap, ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi oleh tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan;
  3. Halaman/slide ketiga berisikan surat pernyataan keaslian/orisinalitas karya dan data, yang telah diisi lengkap, ditandatangani oleh siswa, serta diketahui, ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh Kepala Sekolah;
  4. Halaman/slide keempat berisikan video karya;
  5. Halaman/slide kelima berisikan gambar karya.
Pendaftaran OnlinePembayaran Biaya PendaftaranTes Keterampilan (khusus klaster Olahraga dan Seni yang lulus seleksi administrasi)Pengumuman
21 Mei—12 Juni 2024 Pukul 15.00 WIBSesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.3-4 Juli 20249 Juli 2024

Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi dan mempunyai prestasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Olahraga, atau Seni namun terkendala keterbatasan ekonomi.

Syarat Umum

  1. sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  2. memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  3. memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus

  1. berasal dari Wilayah Afirmasi dan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi UGM sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Wilayah Afirmasi dan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi UGM; (Unduh SK di sini)
  2. memilih Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah;
  3. memiliki surat rekomendasi dari KAGAMA, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan setempat yang menyatakan:
    1. pilihan Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah;
    2. kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi; dan
    3. dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra UGM penanggung biaya.
  1. memiliki nilai tuntas untuk semua mata pelajaran di Semester 1-5 (nilai aspek pengetahuan lebih besar atau sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal);
  2. termasuk siswa masuk peringkat 25% (dua puluh lima persen) terbaik di kelasnya;
  3. memiliki sertifikat sebagai juara dalam ajang prestasi yang diakui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) apabila ada;
  4. mengikuti wawancara, apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi awal; dan
  5. bersedia mengikuti matrikulasi sebelum memulai kegiatan akademik, apabila dalam seleksi direkomendasikan untuk mengikuti matrikulasi.

Prosedur Pendaftaran Jalur PBUTM 2024

  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 9 Juli 2024.

Perhatian!

Teliti ulang seluruh isian data, perubahan data maupun dokumen tidak dapat dilakukan setelah pendaftar mengunci data (submit) dan memperoleh kode pembayaran.

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:

NoDokumen yang diunggahFormat
1Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):*.pdf
a. bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima);
b. bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh);
2Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (unduh format surat);*.pdf
3Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (instansi/pemda/mitra) untuk membayar biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi, sesuai Perjanjian Kerja Sama (unduh format surat);*.pdf
4Surat Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan setempat (unduh format surat);*.pdf
5Surat Rekomendasi Pengda Kagama dan Pemda (unduh format surat);
Pendaftaran OnlinePembayaran Biaya PendaftaranPengumuman
21 Mei—12 Juni 2024 Pukul 15.00 WIBSesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.9 Juli 2024

Ujian Mandiri UGM - Computer Based Test

UM UGM – Computer Based Test (UM UGM CBT) merupakan jalur seleksi yang menggunakan kombinasi nilai/skor UM UGM CBT yang diselenggarakan oleh UGM dan nilai/skor UTBK. Jalur seleksi ini memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C untuk mengikuti seleksi dengan memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana dan/atau Program Sarjana Terapan. Kelompok ujian UM UGM CBT terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:

  1. kelompok ujian sains dan teknologi (saintek);
  2. kelompok ujian sosial dan humaniora (soshum); atau
  3. kelompok ujian campuran (saintek dan soshum).

Setiap calon mahasiswa hanya dapat mengikuti salah satu kelompok ujian, yaitu: saintek, soshum, atau campuran.

Syarat Umum

  1. sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  2. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2 (dua) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  3. memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  4. memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; atau
  5. memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Syarat Khusus

  1. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan dengan dibuktikan ijazah;
  2. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C pada tahun berjalan, dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan, telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; dan
  3. mengikuti dan memiliki skor UTBK-SNBT pada tahun berjalan.

Prosedur Pendaftaran Jalur PBUTM 2024

  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran  dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online.
  2. Mengisi data dan memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4). Urutan pilihan menunjukkan urutan prioritas;
  3. Mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat kemudian mengunci data untuk dapat memilih lokasi UM UGM CBT Tahun 2024 sesuai pilihan yang tersedia dan memperoleh kode pembayaran;
  4. Membayar biaya pendaftaran sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  5. Melihat penetapan sesi UM UGM CBT Tahun 2024 (Hari, Tanggal, Sesi);
  6. Mencetak Bukti PesertaUM UGM CBT Tahun 2024;
  7. Mencetak Kartu Ujian UM UGM CBT Tahun 2024 pada H-3 pelaksanaan ujian (mulai pukul 15.00 WIB);
  8. Mengikuti UM UGM CBT Tahun 2024 sesuai jadwal yang tertera di Kartu Ujian;
  9. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 9 Juli 2024.
Kelompok UjianBiaya Pendaftaran
Lokasi Yogyakarta
Saintek/SoshumRp.325.000,00
Campuran (hanya tersedia di Lokasi Yogyakarta)Rp.350.000,00
Lokasi Pekanbaru, Medan, Jakarta, Balikpapan, Makassar, Kupang:
Saintek/SoshumRp.550.000,00

Perhatian!

Pastikan Saudara melakukan sendiri proses pembuatan akun dan pengisian data, untuk menghindari kesalahan pengisian data. Teliti ulang seluruh isian data, perubahan data maupun dokumen tidak dapat dilakukan setelah pendaftar mengunci data (submit) dan memperoleh kode pembayaran.

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:

NoDokumen yang diunggahFormat
1Ijazah (untuk lulusan Tahun 2024, 2023 dan 2022) atau Surat Keterangan Lulus/SKL (untuk lulusan Tahun 2024 yang belum memperoleh ijazah);*.pdf
2Kartu Peserta UTBK-SNBT Tahun 2024;*.pdf
3Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)*.pdf
Pendaftaran OnlinePembayaran Biaya PendaftaranPelaksanaan UM UGM-CBTPengumuman
17 April (pukul 15.00 WIB) s.d.
7 Mei 2024 (pukul 15.00 WIB)
Sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.Pekanbaru:
Diumumkan kemudian
Medan:
Diumumkan kemudian
Makassar:
Diumumkan kemudian
Balikpapan:
Diumumkan kemudian
Kupang:
Diumumkan kemudian
Yogyakarta:
Gel 1: 11-14 Juni 2024
Gel 2: 2-4 Juli 2024
Jakarta: 30 Juni-4 Juli 2024
9 Juli 2024

Penting:

  1. Kapasitas kursi tes terbatas:
    1. Pekanbaru, kapasitas kursi akan diumumkan kemudian
    2. Medan, kapasitas kursi akan diumumkan kemudian
    3. Balikpapan, kapasitas kursi akan diumumkan kemudian
    4. Makassar, kapasitas kursi akan diumumkan kemudian
    5. Kupang, kapasitas kursi akan diumumkan kemudian
    6. Jakarta, kapasitas kursi akan diumumkan kemudian
  2. Materi tes UM UGM CBT Tahun 2024 dapat dilihat disini

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Ujian Mandiri UGM (UM-UGM) tahun akademik 2023/2024. UKT di UGM terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM dengan informasi rinci, sebagai berikut:

  1. UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
  2. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100%, 75%, 50%, atau 25% dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.

UKT kelompok 1 dan 2 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100% (tidak dikenakan biaya). Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang.

NoKeteranganBesaran UKT Pendidikan Unggul
1UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%Rp 0
2UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75% Rp 2.200.000
3UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50%Rp 4.400.000
4UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25%Rp 6.600.000
5UKT Pendidikan UnggulRp 8.800.000

Halaman ini terakhir diperbaharui pada pukul 13:40, 26 Juni 2024