PROGRAM SARJANA

Struktur dan Aturan Kurikulum


K-21 bersifat semi-paket, di mana setiap mahasiswa perlu menyelesaikan 144 SKS dalam kurun waktu paling lama 5 tahun atau 10 semester.

Pada tahun pertama studinya, mahasiswa menyelesaikan Mata Kuliah Wajib Fakultas dan Mata Kuliah Wajib Departemen. Termasuk Mata Kuliah Wajib Departemen adalah beberapa Mata Kuliah Pengantar Konsentrasi Studi dan Mata Kuliah Pengantar Kawasan.

Pada tahun kedua dan ketiga studinya, mahasiswa mendalami salah satu dari tiga konsentrasi studi yang tersedia, yaitu Politik dan Keamanan Global (PKG), Studi-Studi Perdamaian dan Konflik (SPK), atau Ekonomi Politik dan Pembangunan Internasional (EPPI). Selain itu, mahasiswa mempelajari kawasan-kawasan yang diminatinya. Di tahun ketiga inilah, mahasiswa program internasional melaksanakan International Exposure Program (IEP) di salah satu universitas mitra. Difasilitasi oleh mata kuliah Studi Independen, mahasiswa diproyeksikan menjalani seminar proposal skripsi pada akhir tahun ketiga.

Pada tahun keempat (dan/atau kelima) studinya, mahasiswa menunaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan menulis skripsi yang mencerminkan konsentrasi studi pilihannya.

Beban 144 SKS di Prodi S-1 IHI UGM terdiri atas 90 SKS mata kuliah wajib dan 54 SKS mata kuliah pilihan. Mata kuliah wajib terdiri atas 12 SKS Mata Kuliah Wajib Universitas, 12 SKS Mata Kuliah Wajib Fakultas, 60 SKS Mata Kuliah Wajib Departemen, dan 6 SKS Skripsi. Sedangkan mata kuliah pilihan terdiri atas 9-30 SKS Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi, 15-36 SKS Mata Kuliah Pilihan Kawasan, dan 9 SKS Mata Kuliah Lintas Departemen. Di antara 54 SKS mata kuliah pilihan ini, 24 SKS di antaranya dapat dipenuhi melalui skema MBKM. Skema MBKM dapat diambil mahasiswa pada tahun ketiga, keempat, atau kelima studinya. Ketentuan teknis MBKM diatur dalam 
panduan terpisah.

Struktur KurikulumAturan KurikulumPeta KurikulumRubrikasi

1. 144 SKS

Mengacu pada aturan dalam Kurikulum Nasional, jumlah SKS yang harus ditempuh setiap mahasiswa Prodi S-1 IHI UGM guna mencapai gelar kesarjanaan adalah 144 SKS, dengan komposisi sebagai berikut:

12 SKSMata Kuliah Universitas

• PPSMB/Kegadjahmadaan (1 SKS)
• Penulisan Akademik (2 SKS)
• Agama (2 SKS)
• Pendidikan Pancasila (2 SKS)
• Kewarganegaraan (2 SKS)
• Kuliah Kerja Nyata (3 SKS)
12 SKSMata Kuliah Fakultas

• Ilmu Sosial Dasar (3 SKS)
• Pengantar Ilmu Politik (3 SKS)
• Sejarah Sosial Politik Indonesia (3 SKS)
• Sistem Sosial Politik Indonesia (3 SKS)
120 SKSMata Kuliah Departemen

• Mata Kuliah Wajib Departemen (60 SKS)
• Mata Kuliah Pilihan Departemen (45 SKS)
• Mata Kuliah Lintas Departemen (9 SKS)
• Skripsi (6 SKS)

2. Self-Tailored

Mahasiswa merancang sendiri agenda studinya dari aneka Mata Kuliah Departemen yang disusun dengan komposisi sebagai berikut:

60 SKSMata Kuliah Wajib Departemen

Komponen ini terdiri atas:
• Mata Kuliah Inti Departemen (21 SKS)
• Mata Kuliah Pengantar Konsentrasi Studi (27 SKS)
• Mata Kuliah Pengantar Kawasan (3 SKS)
• Mata Kuliah Riset (9 SKS)
45 SKSMata Kuliah Pilihan Departemen

Komponen ini terdiri atas:
• Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi (mahasiswa perlu mengambil setidaknya 9 SKS dari konsentrasi studi pilihannya), sebagian dapat diambil di universitas mitra sebagai bagian dari skema MBKM
• Mata Kuliah Pilihan Kawasan (mahasiswa perlu mengambil setidaknya 15 SKS), sebagian dapat diambil di universitas mitra sebagai bagian dari skema MBKM
9 SKSMata Kuliah Lintas Departemen

Komponen ini dapat dipenuhi dengan mengambil:
• Mata Kuliah yang ditawarkan oleh departemen atau fakultas lain, sebagian dapat diambil di universitas mitra sebagai bagian dari skema MBKM
• Kegiatan dalam aneka arena MBKM
• Mata Kuliah Pilihan Departemen, baik Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi maupun Mata Kuliah Pilihan Kawasan
6 SKSSkripsi

3. Komponen Wajib

Setiap mahasiswa wajib mengambil:

  • Semua Mata Kuliah Universitas
  • Semua Mata Kuliah Fakultas
  • Semua Mata Kuliah Wajib Departemen (termasuk Mata Kuliah Inti Departemen, Mata Kuliah Pengantar Konsentrasi Studi, Mata Kuliah Pengantar Kawasan, dan Mata Kuliah Riset)
  • Skripsi

4. Komponen Pilihan

Sesuai agenda studinya, mahasiswa memilih:

  • Beberapa Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi
  • Beberapa Mata Kuliah Pilihan Kawasan
  • Beberapa Mata Kuliah Lintas Departemen

5. Komponen Konsentrasi Studi

Setiap mahasiswa wajib memenuhi setidaknya 18 SKS dari salah satu konsentrasi studi yang tersedia, yaitu PKG, SPK, atau EPPI. Mahasiswa menyatakan pilihan konsentrasi studinya paling lambat pada awal Semester 6, saat mendaftar Studi Independen. Termasuk di dalam komponen konsentrasi studi ini adalah adalah:

  • 9 SKS Mata Kuliah Pengantar Konsentrasi Studi yang diambil pada Semester 2 dan 3
  • 9 SKS Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi yang diambil pada Semester 3 dan seterusnya, sebagian dapat diambil di universitas mitra sebagai bagian dari skema MBKM

6. Komponen Kawasan

Wajib memenuhi setidaknya 15 SKS Mata Kuliah Pilihan Kawasan, yang dapat diambil pada Semester 3 dan seterusnya, sebagian dapat diambil di universitas mitra sebagai bagian dari skema MBKM.

7. Komponen Lintas Departemen

Setiap mahasiswa berhak mengambil paling banyak 9 SKS di luar mata kuliah yang disediakan oleh Departemen, sebagian dapat diambil sebagai bagian dari skema MBKM. Jika tidak menghendaki mengambil mata kuliah di luar yang disediakan oleh Departemen maupun skema MBKM, mahasiswa dapat memenuhi 9 SKS ini dengan mengambil mata kuliah pilihan konsentrasi dan/atau mata kuliah pilihan kawasan.

8. International Exposure Program (IEP)

Setiap mahasiswa program internasional wajib mengambil SKS di universitas mitra pada Semester 5 dan/atau 6, melalui program student exchange, study abroad, atau double degree. Bobot SKS yang diambil di universitas mitra tersebut dapat menggantikan Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi, Mata Kuliah Pilihan Kawasan, dan/atau Mata Kuliah Lintas Departemen. Bobot SKS ini juga dapat dihitung sebagai bagian dari skema MBKM. Ketentuan teknis IEP diatur dalam panduan terpisah.

9. Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Setiap mahasiswa berhak mengambil paling banyak 24 SKS dari 8 arena MBKM yang tersedia. Bobot SKS tersebut dapat menggantikan Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi, Mata Kuliah Pilihan Kawasan, Mata Kuliah Riset, dan/atau Mata Kuliah Lintas Departemen. Ketentuan teknis skema MBKM diatur dalam panduan terpisah.

10. Skripsi

Skripsi sebagai exit exam dari Prodi S-1 IHI UGM. Ketentuan teknis Skripsi diatur dalam panduan terpisah.

11. Fast Track

Setiap mahasiswa berhak mengikuti program fast track yang memungkinkan ia menjalani perkuliahan Prodi S-1 IHI UGM pada Semester 1-6 dan langsung diikuti perkuliahan Prodi S-2 IHI UGM pada Semester 7-8. Setelah menyelesaikan skripsi dan tesis pada Semester 9-10, mahasiswa dapat lulus dengan gelar sarjana dan master. Ketentuan teknis program fast track diatur dalam panduan terpisah yang disusun bersama oleh Prodi S-1 dan Prodi S-2 IHI UGM.

12. Administrasi Akademik

Prodi S-1 IHI UGM tunduk pada peraturan administrasi akademik FISIPOL UGM, sebagaimana dituangkan dalam Panduan Akademik Program Pendidikan Sarjana FISIPOL UGM. Termasuk peraturan administrasi akademik ini adalah pengaturan mengenai seleksi masuk, biaya perkuliahan, registrasi, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), cuti, aktif kembali, lulus teori, dan sebagainya.

Sistem penilaian di lingkungan Prodi S-1 HI UGM mengikuti panduan akademik FISIPOL UGM.

Guna memastikan konsistensi standar penilaian antarmata kuliah dan antardosen, Prodi S-1 HI UGM memberlakukan rubrikasi berikut:

halaman ini terakhir diperbarui pada 25 Januari 2024