Sejak Agustus 2021, Prodi S-1 IHI UGM memberlakukan Kurikulum 2021 (K-21). Ini adalah versi revisi dari Kurikulum 2015 yang diterapkan sejak Agustus 2016. Kebaruan K-21 terletak pada fleksibilitas mahasiswa menentukan konsentrasi studinya, yaitu Politik dan Keamanan Global (PKG), Studi-Studi Perdamaian dan Konflik (SPK), atau Ekonomi Politik dan Pembangunan Internasional (EPPI). Hal ini ditujukan untuk memperkuat visi DIHI dalam mewujudkan bina masyarakat global yang adil, damai, dan beradab yang menjadi karakter dalam masing- masing konsentrasi studi PKG, SPK, dan EPPI. Selain itu, K-21 dirancang untuk mempermudah mahasiswa dalam memanfaatkan skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. K-21 disusun dalam lokakarya kurikulum yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mahasiswa, serta mengikutsertakan masukan dari universitas mitra dan pengguna lulusan yang dikumpulkan melalui kuesioner, wawancara, dan diskusi kelompok.
Self-tailored
Mahasiswa diberi kesempatan cukup luas dalam merancang agenda akademiknya sendiri. Kurikulum disusun guna mengoptimalkan kesempatan mahasiswa dalam menentukan pilihan-pilihan akademik yang tersedia.
Facilitation
Struktur kurikulum dan muatan kurikuler di dalamnya dirancang guna memfasilitasi perkembangan aspek kognisi, afeksi, dan konasi mahasiswa. Dalam konteks ini, kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sangat dianjurkan sebagai penunjang.
Regulated
Guna memastikan supaya pilihan mahasiswa dan fasilitas program dapat membawa mahasiswa mencapai kompetensi mereka, Prodi S-1 IHI UGM menerapkan beberapa aturan dasar kurikulum serta tunduk pada peraturan akademik di tingkat FISIPOL.
Lulusan Prodi S-1 IHI UGM diharapkan mampu mengembangkan profesi di setidaknya salah satu dari keempat bidang berikut:
Lulusan Prodi S-1 IHI UGM diharapkan memiliki kemampuan berikut: