Minat khusus ini tidak dibuka pada Tahun Ajaran 2024/2025.
MA in Global Trade Diplomacy (GTD) adalah program multidisiplin yang diinisiasi melalui kerangka kerja sama dengan WTO Chairs Programme Indonesia guna menguatkan kapasitas akademik dan profesional para lulusan dalam isu-isu perdagangan internasional. Minat khusus ini ditujukan sebagai pengembangan keilmuan, sekaligus kajian terapan, bagi mereka yang ingin mengkaji ekonomi politik global, rezim perdagangan internasional, ekonomi digital, serta kebijakan industri dan tata kelola ekonomi sektoral di Indonesia.
Mahasiswa harus menempuh 3 (semester) perkuliahan sebanyak 45 SKS, terdiri atas:
Minat khusus ini ditujukan sebagai pengembangan keilmuan bagi akademisi yang tertarik dengan studi perdagangan internasional sekaligus kajian terapan bagi para profesional, pelaku bisnis, dan birokrat yang ingin mendalami diplomasi dan strategi perdagangan Indonesia; isu terkait sertifikasi dan fasilitasi perdagangan, Intellectual Property Rights (IPR), dan kebijakan terkait di sektor industri.
Sejalan dengan rancangan tersebut, lulusan program GTD diharapkan mampu memiliki kompetensi sebagai berikut:
Mata Kuliah | SKS |
---|---|
Diplomasi Perdagangan Internasional | 3 (tiga) |
Metode Analisis Perdagangan Internasional | 3 (tiga) |
Perspektif dalam Ekonomi Politik Global | 3 (tiga) |
Rezim Perdagangan Internasional | 3 (tiga) |
Ekonomi Digital dan Perdagangan Elektronik | 3 (tiga) |
Tata Kelola Ekonomi Sektoral | 3 (tiga) |
Mata Kuliah | SKS |
---|---|
Kebijakan Industrial Indonesia dan Rantai Nilai Global | 3 (tiga) |
Sengketa Perdagangan Internasional | 3 (tiga) |
Etika dan Standarisasi dalam Perdagangan Internasional | 3 (tiga) |
Fasilitasi Perdagangan | 3 (tiga) |
Perbandingan Strategi dan Kebijakan Perdagangan | 3 (tiga) |
Lokakarya Rekomendasi Kebijakan | 3 (tiga) |
Mata Kuliah | SKS |
---|---|
Mini Tesis atau Portofolio Diplomasi Perdagangan Internasional | 6 (enam)* |
Magang | 3 (tiga) |
Penyusunan mini-thesis di program GTD dapat diganti dengan Trade Diplomacy Portofolio (6 SKS) berupa:
*Mahasiswa wajib menulis tugas akhir berupa mini-thesis sepanjang 10.000 kata (6 SKS) tanpa syarat publikasi tertentu disertai dengan penulisan laporan magang sepanjang 5.000 kata.