Editor: Drs. Muhadi Sugiono, MA
Tidak dapat dipungkiri, Uni Eropa menjadi aktor yang semakin penting dalam hubungan internasional. Uni Eropa hadir di saat krisis kemanusiaan terjadi di berbagai belahan bumi, di berbagai forum perundingan multilateral maupun di dalam kaitannya dengan upaya-upaya penyelesaian konflik serta membangun perdamaian. Meskipun demikian, terdapat perdebatan mengenai bagaimana memaknai kehadiran Uni Eropa dalam hubungan internasional kontemporer ini. Sementara ilmuwan hubungan internasional melihat Uni Eropa sebagai sebuah kekuatan global. Andrew Moravcsik, misalnya, secara tegas mengatakan bahwa Eropa adalah sebuah kekuatan global. Kemampuan Eropa untuk memproyeksikan kekuatankekuatan militer, ekonomi maupun soft power-nya, jelas melampaui Amerika dan Cina (2017). Tetapi, ilmuwan yang lain cenderung skeptis terhadap kekuatan global Uni Eropa (Laïdi 2008). Menurut Laïdi, ketidakmungkinan untuk membayangkan Uni Eropa sebagai kekuatan global bukanlah karena masalah kemampuan, melainkan masalah kemauannya. Indikasi yang paling jelas, menurut Laïdi adalah ketergantungan negara-negara Eropa kepada kekuatan lain untuk menjamin keamanan mereka sendiri (2008, h. 8).
Detail Terbitan
Brigitta Kalina Tristani Hernawan
Konflik Serbia-Kosovo merupakan salah satu konflik dengan sejarah panjang yang belum kunjung rampung hingga saat ini. Di tahun 1912, Kosovo menjadi bagian dari Serbia. Situasi mulai memanas di tahun 1980an ketika gerakan separatis Kosovo mendeklarasikan keinginannya untuk memerdekakan diri. Hal ini dirasa bagi Serbia sebagai ancaman terhadap integrasi negara mereka, sehingga konflik antar etnik tidak terhindarkan. Melihat hal ini, Uni Eropa tidak tinggal diam. Selain menggantikan peranan PBB di Kosovo melalui EULEX dan menjadi pendonor terbesar bagi Kosovo, Uni Eropa juga menjadi mediator kunci yang memfasilitasi dialog perdamaian sejak tahun 2011 melalui “EU-Facilitated Dialogue”. Uni Eropa bahkan telah memberikan insentif berupa keanggotaan bagi keduanya supaya baik Serbia maupun Kosovo mau terlibat dan mengupayakan perdamaian di antara keduanya.
Walaupun begitu, upaya Uni Eropa masih belum berjalan dengan efektif. Hal ini terbukti dari dilanggarnya perjanjian-perjanjian yang telah disepakati oleh kedua negara selama bertahun-tahun. Upaya negosiasi dan dialog perdamaian pun terhenti karena tensi diantara keduanya meningkat. Tulisan ini berusaha untuk menjawab mengapa Uni Eropa sebagai mediator utama yang memiliki kekuatan cukup signifikan di benua Eropa gagal untuk memediasi konflik antara Serbia dan Kosovo. Dengan menggunakan teori mediator dalam proses negosiasi, tulisan ini percaya bahwa kegagalan Uni Eropa disebabkan karena turunnya kepercayaan masyarakat Eropa secara umum terhadap Uni Eropa sebagai sebuah organisasi, turunnya kredibilitas dan pengaruh Uni Eropa di wilayah Balkan Barat, dan yang terpenting adalah hilangnya kepercayaan Serbia dan Kosovo kepada Uni Eropa karena tindakan-tindakan Uni Eropa sebelumnya.
Kata kunci: Konflik Serbia-Kosovo, Uni Eropa, negosiasi, Euroscepticism
Proses ‘Europeanization’ atau Eropanisasi tidak hanya memengaruhi anggota Uni Eropa (UE) semata, akan tetapi telah memengaruhi banyak tetangganya yang nantinya memiliki keinginan untuk bergabung ke dalam organisasi ini. Montenegro juga turut terdampak dalam fenomena ini, dan kini tengah mengalami perubahan yang signifikan di dalam tatanan sosial, politik, dan ekonomi mereka dikarenakan tahapan ini. Untuk membahas isu Eropanisasi dalam konteks Montenegro, esai ini akan menggunakan penerapan dari pandangan Ladrech mengenai Eropanisasi yang berakar dari pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas). Di luar itu, esai ini juga berusaha untuk melihat dampak Eropanisasi terhadap perumusan kebijakan publik di negara ini dengan cara melihat diadopsinya perjanjian European Common Aviation Area (ECAA) oleh Montenegro. Esai ini menunjukkan bahwa pemerintah Montenegro belum dapat sepenuhnya mereformasi sistem pemerintahan dalam negeri mereka, meskipun mereka telah mencoba menenerapkan proses Eropanisasi dalam upaya perubahan ini. Apabila masalah ini belum dapat diselesaikan, dikhawatirkan ke depannya isu ini akan menjadi halangan bagi Montenegro untuk bergabung ke dalam UE; terutama di waktu yang akan mendatang.
Kata kunci: Eropanisasi, Montenegro, Uni Eropa, Perjanjian European Common Aviation Area (ECAA)
Keterlibatan Uni Eropa terhadap Ukraina sudah dimulai sejak kemerdekaan Ukraina tahun 1991. Keterlibatan Uni Eropa terhadap Ukraina menjadi semakin besar mengingat Rusia memberikan tekanan dan juga kebijakan luar negeri yang cenderung koersif dengan berbagai peristiwa di Ukraina yang melibatkan Rusia seperti adanya aneksasi Rusia ke wilayah Krimea pada tahun 2014. Motivasi Uni Eropa untuk terlibat dilandasi oleh faktor keamanan dan juga persaingan dengan Rusia secara geostrategis demi menjaga stabilitas kawasan Eropa mengingat Ukraina memiliki posisi dan peran strategis dalam keamanan di daratan Eropa. Tulisan ini akan berfokus pada membahas keterlibatan Uni Eropa terhadap Ukraina, beberapa bentuk asistensi dan dukungan dari Uni Eropa dan juga logika keamanan terutama dalam konteks persaingan Timur dan Barat, yang melandasi keterlibatan Uni Eropa terhadap Ukraina.
Kata kunci: Uni Eropa, Ukraina, Kompetisi, Keamanan
Negara-negara di Kaukasus Selatan dikenal memiliki catatan hak asasi manusia dan demokrasi yang kurang baik, walaupun wilayah ini merupakan tetangga Uni Eropa dan oleh karenanya cukup banyak kerja sama dan interaksi dengan Uni Eropa, misalnya melalui European Neighborhood Policy (ENP). Makalah ini hendak menganalisis efektivitas Uni Eropa sebagai kekuatan normatif, khususnya dalam kebijakan ENP. Dengan memfokuskan pada studi kasus promosi HAM Uni Eropa di Azerbaijan, makalah ini berargumentasi bahwa inefektivitas kekuatan normatif Uni Eropa di Azerbaijan disebabkan oleh inkoherensi dan inkonsistensi Uni Eropa sendiri, sehingga tidak berhasil mengirimkan sinyal yang tegas ke
Azerbaijan dan hal ini dimanfaatkan oleh Pemerintahan Ilham Aliyev untuk tetap meloloskan kerja sama tanpa secara serius mempertimbangkan penyelesaian isu HAM di Azerbaijan.
Kata kunci: Kekuatan normatif, Uni Eropa, HAM, Azerbaijan, European Neighborhood Policy
Rivalitas atau konflik antara dua kekuatan besar merupakan pola yang terjadi secara berulang dalam sejarah politik di Eropa, meski aktor yang terlibat di dalamnya silih berganti dari waktu ke waktu. Banyak sekali konflik di Eropa yang melibatkan dua kekuatan besar pada masanya, seperti misalnya Prancis dan Jerman sejak ratusan tahun silam hingga pertengahan abad ke-20. Berbagai peperangan dan perjanjian yang bertujuan mengembalikan perimbangan kekuatan serta status quo pun telah tercatat dalam sejarah Eropa. Tulisan ini akan mengangkat rivalitas barat-timur antara Rusia dengan Uni Eropa dewasa ini sebagai perwujudan rivalitas antara dua kekuatan besar di Eropa pada era kontemporer. Konflik politik yang terjadi di Ukraina berkaitan dengan dilema antara keinginan berintegrasi dengan Uni Eropa serta pengaruh besar dari Rusia akan digunakan untuk menunjukkan bagaimana kedua kekuatan tersebut menanamkan pengaruhnya dengan cara masing-masing, serta bagaimana rivalitas kedua kekuatan besar ini berbeda dengan rivalitas-rivalitas sebelumnya dalam sejarah Eropa.
Kata kunci: Konflik, Rusia, Ukraina, Uni Eropa, Rivalitas, Perimbangan Kekuatan, Soft Power, Hard Power
Perang Saudara di Suriah telah terjadi untuk beberapa tahun ke belakang, menghasilkan krisis humaniter dan distabilitas regional. Konfliknya telah membuat berbagai gelombang pengungsi berdatangan ke negara-negara Uni Eropa (UE). Dengan meningkatnya pengungsi yang datang ke Uni Eropa, ditambah dengan kebijakan-kebijakan UE mengenai pengungsi yang penuh dilemma, Uni Eropa mengalami kesulitan dalam menangani pengungsi yang berdatangan. Uni Eropa dilihat kurang berkonstribusi besar dalam ikut membantu menyelesaikan konflik di Suriah, walaupun mereka memilki kapabilitas yang memadai dan urgensi dari dampak yang dialami UE dari konflik tersebut. Tulisan in akan menganalisa alasan mengapa Uni Eropa belum bisa menjadi salah satu aktor utama yang berkontribusi dalam menyelesaikan konflik di Suriah.
Kata kunci: Uni Eropa, Perang Saudara Suriah, kebijakan regional, kepentingan nasional
Ketergantungan yang besar pada aktivitas dunia maya dapat terlihat secara terang-terangan dalam berbagai aspek masyarakat saat ini dan memberikan kenyamanan tidak hanya bagi individu-individu, tetapi juga perusahaan-perusahaan dan pemerintah di segala penjuru dunia. Kemewahan aktivitas dunia maya tentunya hadir dengan konsekuensi yang besar. Seiring dengan pertumbuhan masyarakat yang semakin terjalin dengan kenyamanan dunia maya, pentingnya keamanan siber telah berkembang secara signifikan untuk melindungi kerentanan dunia maya yang sepenuhnya tidak diatur dan memiliki risiko besar melanggar informasi sensitif, menghalangi kelangsungan kehidupan sehari-hari, dan bahkan menghambat fungsi. dari pemerintah.
Uni Eropa telah bertumbuh menjadi salah satu aktor paling tangguh dalam perumusan regulasi keamanan dunia maya, terutama setelah mengalami salah satu serangan dunia maya skala besar pertama yang pernah dilakukan. Esai ini berupaya menguraikan bagaimana UE telah berhasil mengakreditasi nama mereka sebagai salah satu actor terkemuka dalam memerangi masalah keamanan siber melalui regulasi yang kaku serta penerapan nilai dan prinsip mereka sebagai kekuatan normatif.
Kata kunci: Uni Eropa, keamanan siber, dunia maya, kekuatan normatif
Uni Eropa adalah aktor utama dalam penyebaran nilai globalisasi karena mereka secara aktif mempromosikan globalisasi sejak mereka berdiri. Namun, tren baru-baru ini menunjukkan bahwa Uni Eropa dianggap telah menerapkan langkah-langkah proteksionis untuk mempertahankan kepentingan blok tersebut dikarenakan mulai kehilangan tumpuan dalam nilai globalisasi karena melihat bagaimana ia telah memindahkan pekerjaan dan pasar yang sebelumnya berada di Eropa. Dalam pembahasan selanjutnya, akan dianalisis dua sektor yang paling dominan, yaitu sektor perdagangan dan lingkungan/pertanian, yang dianggap telah menerapkan tindakan proteksionis tetapi juga mempromosikan aspek-aspek tertentu dari globalisasi dalam praktiknya, yang meragukan konsistensi Uni Eropa dalam mempromosikan gagasan globalisasi yang telah mereka perjuangkan sebelumnya.
Kata kunci: proteksionisme, Uni Eropa, kebijakan perdagangan diskiminatif
BB Fisipol Building, 5th Floor
Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Indonesia
Universitas Gadjah Mada
Admission Test UGM
Fisipol UGM
International Affairs Office UGM
Scholarship UGM
Library UGM