(Hampir?) Tidak ada negara di dunia ini yang dihuni satu kelompok etnik saja. Artinya, (hampir) setiap kelompok etnik harus berbagi wilayah, sumber daya, kewarganegaraan, pemerintahan, layanan publik, dll. dengan kelompok etnik lainnya. Meski pemberitaan media mengesankan sebaliknya, sesungguhnya data menunjukkan bahwa kerja sama antaretnik lebih sering terjadi daripada kekerasan antaretnik – dan kalaupun terjadi kekerasan antaretnik, ia terkonsentrasi di sedikit wilayah dan sedikit kurun waktu saja. Bagaimana menjelaskan variasi ini? Apa akar dari kerja sama dan kekerasan antaretnik? Apa resep jitu mengelola masyarakat multietnik?
Arsip:
Mata Kuliah Topikal
Mata kuliah ini dirancang untuk memahami manifestasi kekerasan politik yang terjadi saat ini di tengah dinamika politik global yang semakin kompleks. Mata kuliah ini bersifat multidisipliner. Singkatnya, mata kuliah ini menawarkan cara untuk memahami politik global melalui perspektif kekerasan.
Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau biasa juga disebut Hukum Perang atau Hukum Konflik Bersenjata merupakan seperangkat aturan yang atas dasar kemanusiaan bermaksud mengurangi dampak-dampak buruk dari konflik bersenjata. HHI telah ada sejak peradaban masa lampau dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah perang umat manusia. HHI memandu pihak-pihak yang berperang terkait tata cara berperang, pembatasan penggunaan kekuatan, mitigasi ampak-dampak perang, dan perlindungan masyarakat sipil. Sejauh apa HHI berhasil mencapai tujuan-tujuan tersebut masih menjadi pertanyaan, terutama jika dikaitkan dengan kompleksitas perang dan konflik bersenjata kontemporer.




