Kurikulum
Telusuri beragam minat khusus yang kami tawarkan dan unduh silabus mata kuliah.
Pelajari Kurikulum
Admisi
Kami membuka kesempatan bagi lulusan Sarjana (S-1) dari semua bidang keilmuan.
Daftar Sekarang
Beasiswa
Tersedia berbagai peluang beasiswa bagi calon mahasiswa baru.
Pelajari Peluang

Kurikulum Magister

Prodi Magister Ilmu Hubungan Internasional telah memberlakukan kurikulum terbaru, yaitu Kurikulum 2024 (K-24). Kurikulum 2024 didesain untuk memenuhi ketentuan baru yang termuat dalam Permendikbud 53/2023, di antaranya beban kredit minimum pada jenjang magister yang wajib berada pada rentang 54–72 SKS. Oleh karena itu, Prodi menaikkan bobot kredit yang harus ditempuh mahasiswa selama masa studi 3 semester, yaitu dari 45 SKS (67,5 ECTS) menjadi 60 SKS (90 ECTS).

K-24 juga mengakomodasi saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, yaitu mahasiswa aktif, alumni, dosen, dan mitra untuk menyusun kurikulum yang membuka kesempatan bagi mahasiswa merancang studinya secara mandiri (self-tailored). Dalam K-24, mahasiswa akan memilih empat mata kuliah pilihan di Semester 2. Mahasiswa juga dapat mengambil mata kuliah pilihan lintas konsentrasi, maksimal sebanyak dua mata kuliah.

Konsentrasi

Prodi Magister membuka dua konsentrasi minat kajian sebagai berikut:

  • Hubungan Internasional (International Relations—MAIR) menekankan pada kajian diplomasi dan politik luar negeri tingkat lanjut. Minat khusus ini membahas isu, konsep, serta teorisasi dari kebijakan dan praktik di bidang keamanan internasional, rezim internasional, hukum internasional, kerangka hukum bagi kerja sama internasional, ekonomi politik global, politik perdagangan dan investasi, politik kompetisi global, dan perdamaian internasional.
  • Transformasi Digital dan Daya Saing (Digital Transformation and Competitiveness—DTC) dirancang sebagai wahana produksi ilmu pengetahuan melalui perspektif dan pengalaman Indonesia yang dikombinasi dengan studi perbandingan terhadap pengalaman negara lain. Semangat keilmuan yang hendak dibangun juga merepresentasikan agenda untuk mengadvokasi kapasitas agensi negara berkembang atau negara Selatan (the Global South) dalam transformasi digital. Absennya rezim yang mengatur ekonomi digital di WTO menjadi momentum bagi agenda outwitting bagi hubungan internasional yang berkeadilan.

Perkuliahan MAIR akan dilaksanakan secara tatap muka sepenuhnya. Sementara itu, perkuliahan DTC akan dilaksanakan secara bauran (blended learning) dengan memanfaatkan platform Fisipol Online Campus (FOCUS).

Capaian Pembelajaran

Prodi Magister Ilmu Hubungan Internasional berupaya mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang diplomasi, akademik, transnasional, dan jurnalisme. Guna mencapai tujuan tersebut, Prodi menyusun kompetensi inti lulusan sebagai berikut:

  • Kompetensi diplomatik. Fokus pada pengembangan karakter, pengetahuan, dan kepakaran yang mendukung aktivitas diplomatik, baik dalam lingkup hubungan internasional antarnegara maupun organisasi internasional.
  • Kompetensi akademik. Fokus pada pengembangan kemampuan analitis, reflektif, dan keterampilan menyusun teori untuk mendukung aktivitas penelitian dan pengajaran. Beberapa bidang kerja yang berkaitan dengan kompetensi ini adalah peneliti dan pengajar.
  • Kompetensi transnasional. Fokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan untuk membangun kerja sama lintas negara dan lintas jejaring di antara organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan/atau perusahaan multinasional. Beberapa bidang pekerjaan yang berkaitan dengan kompetensi ini, antara lain, aktivis sosial, staf organisasi internasional, dan/atau pekerja profesional di perusahaan multinasional.
  • Kompetensi jurnalisme. Fokus pada pengembangan karakter dan keterampilan untuk memahami tren politik dan menyusun analisis terhadap perkembangan politik global secara kritis. Beberapa bidang kerja yang berkaitan dengan kompetensi ini, antara lain, jurnalis, penulis, dan penyiar berita.

Guna membangun kompetensi lulusan yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya, Prodi Magister merumuskan capaian pembelajaran untuk setiap mata kuliah yang ditawarkan. Rumusan ini dituangkan dalam 9 (sembilan) capaian pembelajaran lulusan (CPL) sebagai berikut:

Tabel berikut ini memuat acuan rubrikasi penilaian bagi seluruh mata kuliah. Komponen penilaian dapat menyesuaikan kontrak belajar yang tertera dalam silabus tiap-tiap mata kuliah.

Struktur Kurikulum

Semester 1 berisi 6 (enam) mata kuliah wajib dengan beban kredit 24 SKS (36 ECTS), yang terdiri atas:

  • Empat mata kuliah inti yang wajib untuk semua mahasiswa.
  • Dua mata kuliah inti konsentrasi yang wajib bagi masing-masing konsentrasi. 

Semester 2 berisi 6 (enam) mata kuliah dengan beban kredit 24 SKS (36 ECTS), yang terdiri atas:

  • Dua mata kuliah inti.
  • Empat mata kuliah pilihan. 

Setiap mahasiswa dapat mengambil mata kuliah pilihan lintas konsentrasi paling banyak 2 (dua) mata kuliah.

Semester 3 berisi 1 (satu) mata kuliah wajib penyusunan tesis dengan beban kredit 12 SKS (18 ECTS).

Mata KuliahKategoriKredit
TesisInti12 SKS (18 ECTS)

Tabel di bawah ini menampilkan daftar mata kuliah pilihan yang dapat diambil oleh mahasiswa pada Semester 2. Setiap mahasiswa dapat mengambil mata kuliah pilihan lintas konsentrasi paling banyak 2 (dua) mata kuliah.

Keterangan

  • (*) Mata kuliah baru atau hasil peleburan dari beberapa mata kuliah yang terdapat pada Kurikulum 2021.
  • (**) Kajian utama Topik-topik Kontemporer Hubungan Internasional dapat berganti setiap tahun:
    • TKHI MAIR: Cina dan Dinamika Politik Global (2022 dan 2023)
    • TKHI DTC: Teknologi dan Aktor-aktor Transnasional dalam Hubungan Internasional (2023); Environment, Social, and Governance (2024 dan 2025)

Tugas akhir untuk kelulusan mahasiswa adalah penyusunan tesis. Mahasiswa dapat mulai menulis tesis setelah menyelesaikan mata kuliah Workshop Penulisan Tesis (WPT) dan lulus Seminar Proposal Tesis. Ketentuan penyusunan tesis adalah sebagai berikut:

  1. Ditulis sepanjang 15.000–20.000 kata (termasuk catatan kaki);
  2. Ditulis dengan fon Times New Roman ukuran 12 dan jarak spasi 1,5;
  3. Naskah setidaknya meliputi beberapa komponen, yaitu: [a] abstrak; [b] latar belakang/pengantar; [c]metode penelitian; [d] analisis dan temuan; [e] kesimpulan; dan [f] daftar pustaka;
  4. Struktur tesis dan pembagian bab dapat mengikuti hasil konsultasi dengan pembimbing.

Mahasiswa dapat menulis tesis dengan mengacu pada beberapa dokumen, yaitu (a) Panduan Tesis DIHI dan (b) Panduan Tesis Sekolah Pascasarjana UGM.

Mahasiswa memenuhi kualifikasi kelulusan apabila berhasil meraih IPK minimum 3,00 (dari skala 4,00) dan nilai minimum B untuk tesis. Durasi masa studi maksimum adalah 6 semester (3 tahun).