Mata kuliah ini bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai hukum internasional dari sudut pandang politik, dengan menggunakan kerangka konseptual tentang justice/keadilan dan prinsip-prinsip hukum internasional. Apakah keadilan memang benar-benar dapat diwujudkan di tingkat internasional? Sejauh mana konsepsi tentang keadilan mempengaruhi perilaku aktor-aktor penting politik internasional dalam mematuhi norma-norma hukum internasional. Atau dengan kata lain: bagaimana pengaruh hukum internasional dalam praktek-praktek politik internasional? Selain itu, dalam mata kuliah ini juga dianalisa bagaimana sebuah atau beberapa negara menggunakan Hukum Internasional sebagai instrumen kepentingan politik. Tujuan tersebut berangkat dari harapan bahwa solusi bagi berbagai persoalan internasional harus selalu adil agar dapat diterima oleh semua pihak. Berbagai persoalan internasional tersebut antara lain: penggunaan kekerasan/perang, larangan penyebaran senjata pemusnah massal, perdagangan internasional, sengketa perbatasan, dan lain-lain. Mata kuliah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kerja sama mahasiswa melalui kerja kelompok dan mendorong kemampuan berpikir kritis mahasiswa guna mencari berbagai solusi untuk kasus-kasus hukum internasional. Mahasiswa juga diharapkan dapat memformulasikan riset-riset berkaitan dengan hukum internasional dan melaksanakannya.
Arsip:
Mata Kuliah
Kuliah Organisasi Internasional merupakan mata kuliah wajib dalam Kurikulum Program Studi Ilmu Hubungan Internasional dengan bobot 4 SKS dan diberikan pada awal proses pembelajaran (semester 1). Oleh karena itu kuliah ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dasar tentang Organisasi Internasional, apa itu organisasi internasional, latar belakang pembentukan organisasi internasional, peran dan fungsi serta kedudukan organisasi internasional dalam ilmu hubungan internasional.
Pengantar Hubungan Internasional memberikan pemahaman mendasar tentang konsep-konsep kunci, konteks sejarah, dan kerangka teori dalam bidang Hubungan Internasional (HI). Kelas ini mengkaji interaksi antara negara, organisasi internasional, aktor non-negara, dan individu dalam sistem global yang kompleks.




