Search
Close this search box.

PBB Mengadopsi Resolusi untuk Memulai Negosiasi Traktat Pelarangan Total Senjata Nuklir Tahun Depan


Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini mengadopsi resolusi L.41 sebagai basis untuk memulai negosiasi traktat pelarangan total senjata nuklir di tahun 2017. Dalam pertemuan Komisi Satu Majelis Umum PBB, yang menangani isu perlucutan senjata dan keamanan internasional, sebanyak 123 negara mendukung resolusi, 38 menolak, dan 16 abstain.

Indonesia ikut berkontribusi dalam mendorong dimulainya negosiasi traktat pelarangan senjata nuklir. Perwakilan Indonesia menyatakan “Yes” dalam voting yang dilakukan tanggal 27 Oktober kemarin. Draft resolusi L.41 sendiri merupakan hasil rekomendasi 34 negara, termasuk Indonesia, dalam sesi Open-Ended Working Group (OEWG) yang dilakukan pertengahan tahun ini.

Senjata nuklir menjadi satu-satunya senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction) yang belum dilarang secara legal dan universal. Perjanjian yang berkaitan dengan senjata nuklir terakhir kali dilakukan pada 20 tahun yang lalu tepatnya pada 1996, melalui penandatanganan Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty. Hanya saja, kesepakatan ini sebatas memuat pelarangan terhadap uji coba senjata. Selain itu, hingga kini belum secara resmi berlaku karena oposisi dari beberapa negara.

International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN) merilis bahwa saat ini masih terdapat 15.000 hulu ledak nuklir yang dimiliki sembilan negara: Amerika Serikat, Rusia, Inggris Raya, Perancis, Cina, Israel, India, Pakistan, dan Korea Utara.

Pengadopsian resolusi L.41 ini adalah satu tahapan awal untuk menuju dunia yang bebas dari senjata nuklir. Mari ikut ambil bagian dalam langkah besar untuk melarang senjata nuklir secara total dan mengawal supaya Indonesia terus konsisten dalam mendorong pelarangan senjata nuklir.

Selama tiga tahun terakhir Institute of International Studies menjadi bagian dari jejaring aktivis internasional untuk mengupayakan pelarangan dua jenis senjata, senjata nuklir dan bom tandan (cluster munitions). Ikuti berita-berita mengenai diskursus Perlucutan Senjata di website dan media sosial kami.


Rilis International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN) mengenai voting:

http://www.icanw.org/campaign-news/un-votes-to-outlaw-nuclear-weapons-in-2017/

Berita lainnya

Acara

Pengumuman