Search
Close this search box.

Kenal Lebih Dekat di Rumah HI 

Program Studi S-1 HI UGM mengadakan kegiatan Rumah HI pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 di Auditorium Mandiri Lantai 4 FISIPOL UGM. Dalam kegiatan ini, Prodi S-1 HI UGM melakukan sosialisasi peraturan akademik dan beberapa panduan yang berlaku di HI UGM dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Setelah mengikuti kegiatan ini, mahasiswa diharapkan siap mengikuti sesi kuliah perdana pada 15 Agustus 2022. 

Acara dibuka dengan games yang dipandu oleh Ketua Prodi S-1, Dr. Diah Kusumaningrum, dan Dr. Muhammad Rum pada pukul 09.00 WIB. Setelah suasana menjadi cukup cair dan santai, acara dilanjutkan dengan sosialisasi peraturan akademik dan kurikulum HI UGM yang dipandu oleh Sekretaris Prodi S-1, Treviliana Eka Putri, M.Intsec. Trevi berharap mahasiswa dapat mencermati peraturan akademik ini dengan seksama sehingga tidak mengalami permasalahan ketika hendak lulus dari HI UGM. 

Selanjutnya, Rizky Alif Alvian, MIR dan Raras Cahyafitri, M.Sc menyosialisasikan panduan antiplagiasi. Alif dan Raras menjelaskan bahwa ada banyak macam bentuk plagiasi. Mahasiswa memiliki kewajiban untuk menghidari tindakan plagiasi dengan memberikan rekognisi yang sesuai terhadap teori/ide/gagasan orang lain yang dijadikan acuan dalam membuat tulisan akademik. 

Marwa, M.Sc dan Yulida Nuraini Santoso, M.Sc kemudian mengajak mahasiswa berdiskusi tentang etika berkomunikasi yang baik dan tepat dengan dosen dan staf tendik. Etika komunikasi sering dianggap sepele, namun hal tersebut sebetulnya sangat penting untuk membangun hubungan yang baik antara mahasiswa dengan dosen dan staf tendik, serta menunjukkan profesionalitas dan sebagai bentuk penghargaan kepada orang yang dituju. Penguasaan etika berkomunikasi juga akan bermanfaat nantinya ketika mahasiswa memasuki dunia kerja. 

Pada sesi makan siang, mahasiswa berkesempatan untuk mengenal lebih dekat dan melakukan diskusi santai dengan dosen pembimbing akademik masing-masing. Acara dilanjutkan dengan pemutaran film The Hunting Ground, yang sekaligus menjadi pengenalan dan jembatan yang menghubungkan ke sesi selanjutnya, yakni sosialisasi panduan antikekerasan seksual. Dipandu oleh Ayu Diasti Rahmawati, MA, Ayu menjelaskan pengertian dan bentuk-bentuk kekerasan seksual. Ayu juga memperkenalkan FISIPOL Crisis Center sebagai unit yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan kasus kekerasan seksual, memberikan perlindungan dan pemulihan kepada penyintas dan/atau saksi, serta melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan FISIPOL UGM. Sesi ini sekaligus menjadi sesi terakhir dari rangkaian kegiatan Rumah HI, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. 

___________________
Penulis: Melisa Rachmania

Berita lainnya

Acara

Pengumuman