IIS Discussion Series pada Kamis minggu lalu (15/9) mengangkat tema “Undermining Conflict: Australian Miners and CSR in Indonesia†dengan menghadirkan Lian Sinclair dari Murdoch University (Australia) sebagai pembicara. Lian Sinclair memaparkan proposal risetnya yang membahas “participatory mechanism†yang dilakukan oleh perusahaan tambang Australia di Indonesia.
Participatory mechanism adalah konsep yang tumbuh sejak era 1990-an, sebagai strategi perusahaan untuk meminimalisasi konflik dengan cara menyertakan masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas pertambangan ke dalam proses manajemen perusahaan. Salah satu bentuk aktivitas “participatory mechanism†yang banyak diterapkan oleh korporasi adalah program CSR (Corporate Social Responsibility). Penelitian ini berusaha menjawab dua pertanyaan utama: (1) Bagaimana “participatory mechanism†mengubah kontur konflik yang terjadi antara korporasi dengan komunitas lokal? dan (2) Bagaimana dan mengapa “participatory mechanism†ditentang, didukung, diabaikan, atau dijalankan bersama oleh komunitas lokal?
Penelitian akan menggunakan tiga studi kasus di wilayah operasi perusahaan tambang Australia, yakni Gosowong (Maluku Utara), Kelian (Kalimantan Timur), dan Kulon Progo (DI Yogyakarta). Di wilayah-wilayah tersebut, pernah dan sedang terjadi permasalahan antara perusahaan tambang dengan masyarakat.
Ada beberapa temuan pra-penelitian yang didapat oleh Lian dari ketiga situs tambang tersebut. Di Gosowong, terjadi aksi protes dan demo dari masyarakat di sekitar area operasi pertambangan PT Newcrest Mining Ltd secara intens pada periode 1998-2004, seiring dengan pecahnya konflik sektarian di Maluku. Tetapi setelah tahun 2014, aksi protes ini praktis nyaris tidak muncul lagi di media. Di Kelian, Pemerintah Indonesia pada tahun 2001 melaporkan telah terjadi aksi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam aktivitas pertambangan Rio Tinto. Pada tahun yang sama, atas bantuan dari World Bank, pemerintah menyusun rencana penutupan tambang. Penutupan ini berhasil dilakukan dan kini bekas wilayah tambang telah menjadi area hutan lindung. Sedangkan dalam kasus di Kulon Progo, PT Indo Mines banyak menjalankan proses konsultasi dan kompensasi dalam menanggapi protes dari komunitas setempat.
Diskusi pada siang hari itu dihadiri sekitar 20 mahasiswa S1 serta S2 dari berbagai jurusan di Universitas Gadjah Mada.