Diskusi Bulanan ke-3 Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) UGM di tahun ini diselenggarakan pada hari Jumat, 11 Juni 2021 dengan menghadirkan salah satu dosen muda DIHI UGM yaitu Rizky Alif Alfian, MIR atau yang sering disapa Alif. Alif mengusung tema diskusi “The Making of ‘Good’ and ‘Bad’ Religion: Religion as an Instrument of Stabilisation in the Post-9/11 International Order”.
Alif mengawali diskusi dengan menyatakan bahwa aktor di Barat dan negara-negara mayoritas Muslim sama-sama melihat strategi moderasi beragama sebagai jalan keluar dari ekstremisme, atau dalam konteks riset ini adalah jihadisme. Namun sebetulnya aktor-aktor tersebut memiliki kriteria yang berbeda untuk menentukan siapa yang pantas disebut moderat dan siapa yang tidak.
Dengan menggunakan studi kasus Indonesia pasca peristiwa 9/11, Alif berpendapat bahwa perbedaan interpretasi antara aktor lokal dan aktor Barat tentang moderasi beragama mencerminkan upaya aktor lokal untuk merestandardisasi politik internasional. Strategi ini disebut Alif sebagai ‘restandardisation of civilisation’, yakni sebuah ‘spin-off’ dari sebuah konsep dalam English School, ‘the standard of civilisation’. Konsep “standard of civilisation” menggunakan serangkaian asumsi untuk menentukan mana komunitas yang beradab dan berada dalam lingkup perlindungan hukum dan norma internasional, serta mana komunitas yang tidak beradab sehingga perlu dibuat menjadi beradab. Restandardisasi yang diusulkan oleh Alif merujuk pada proses di mana standar ini diterima, namun mendefinisikan ulang parameter yang digunakan untuk memisahkan antara yang beradab dari yang tidak beradab.
Pasca perstiwa 9/11, negara-negara Barat menetapkan komitmen terhadap moderasi beragama sebagai indikator bangsa yang beradab, dan negara-negara yang gagal menerapkannya akan dianggap berbahaya dan ekstrem. Agama yang moderat adalah agama yang baik, dan sebaliknya. Intelektual Indonesia menerima konsep ini, namun mereka menafsirkan moderasi sebagai oposisi terhadap ekstremisme liberal dan ekstremisme Islam. Dengan penafsiran ini, kaum intelektual Indonesia menganggap negara-negara Barat tidak beradab karena memaksakan nilai-nilai liberalnya ke berbagai negara di dunia. Islam versi Indonesia yang tidak memaksakan ideologinyalah yang dianggap moderat dan beradab.
Alif berharap risetnya ini bisa berkontribusi bagi studi agama dalam ilmu HI. ‘Standard of civilisation’ biasanya dilihat sebagai sebuah perangkat opresi yang digunakan negara Utara terhadap negara Selatan, atau dalam beberapa kasus digunakan oleh sesama negara Selatan. Riset ini ingin menunjukkan bahwa negara Selatan (baca: Indonesia) bisa membalikkan ‘standard of civilisation’ sebagai perangkat resistensi terhadap -negara Utara. Beberapa implikasi yang diharapkan melalui riset ini di antaranya: (1) negara-negara Barat tidak bisa memaksakan model tata kelola agama yang mereka inginkan kepada negara lain; (2) upaya untuk mengatur peradaban tidak hanya dilakukan oleh negara-negara Barat, tetapi juga oleh negara-negara non-Barat; dan (3) negara Barat dan non-Barat saling berkontestasi dan bersinkretisasi untuk melahirkan suatu konsep yang tidak sepenuhnya Barat maupun non-Barat.
Penulis: Melisa Rachmania
Editor: Arlitadian Pratama