Admisi Fast-Track
Kurikulum Fast-Track
Program fast-track memungkinkan mahasiswa menjalani perkuliahan Prodi S-1 IHI UGM pada Semester 1-6, perkuliahan peralihan (bridging) di semester 7 (simultan antara Prodi S-1 IHI UGM dan Prodi S-2 IHI UGM), dan perkuliahan Prodi S-2 IHI UGM pada Semester 8-9. Setelah menyelesaikan tesis pada Semester 9-10, mahasiswa dapat lulus dengan gelar sarjana dan master. Untuk sementara, fast-track hanya diperuntukkan untuk mahasiswa program reguler.
Pelajari Kurikulum

Program Fast-Track

Persyaratan

Calon mahasiswa fast-track harus memiliki beberapa dokumen persyaratan tersebut di akhir Semester 5 Program S-1 IHI UGM, yakni:

  • Lulus Mata Kuliah Wajib, baik Universitas, Fakultas, maupun Departemen (dari Semester 1-4), dibuktikan dari transkrip nilai sementara.
  • IPK >= 3.51
  • Skor TOEFL min. 500 atau
  • IELTS min. 6.0
  • Skor TPA
  • BAPPENAS/UGM/PLTI min. 500
  • Draf paper/outline pengganti Tugas Akhir yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing Tugas Akhir (DPTA).
  • Mengikuti asesmen kelayakan mendaftar fast-track oleh Prodi S-2
  • Pernyataan komitmen mengikuti program fast-track
  • Memiliki asesmen hasil psikologi yang menyatakan ketangguhan dan kesiapan studi lanjut, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Psikolog (SKDP).

Seleksi

Di akhir semester 5 atau selama semester 6, Program Studi S-1 IHI UGM dan S-2 IHI UGM menyelenggarakan seleksi. Calon mahasiswa fast-track diminta mengirimkan dokumen kepada Prodi S-1 IHI UGM. Selanjutnya, calon mahasiswa tersebut mengikuti penilaian kelayakan oleh Prodi S2 dalam format wawancara.

Biaya Perkuliahan

  • Selama semester 1 hingga 6 Program Studi S-1 IHI UGM, mahasiswa hanya perlu membayar UKT S-1 IHI UGM. 
  • Dalam proses bridging, mahasiswa hanya perlu membayar UKT S-1 IHI UGM.
  • Selepas proses bridging, mahasiswa hanya perlu membayar UKT S-2 IHI UGM.

Administrasi Akademik

Prodi S-1 IHI UGM dan S-2 IHI UGM tunduk pada peraturan administrasi akademik FISIPOL UGM sebagaimana dituangkan dalam Panduan Akademik Program Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana FISIPOL UGM. Termasuk peraturan administrasi akademik ini adalah pengaturan mengenai seleksi masuk, biaya perkuliahan, registrasi, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), cuti, aktif kembali, lulus teori,  dan sebagainya.

Halaman ini terakhir diperbarui pada 23 Februari 2026