K-21 bersifat semi-paket, di mana setiap mahasiswa perlu menyelesaikan 144 SKS dalam kurun waktu paling lama 5 tahun atau 10 semester.
Pada tahun pertama studinya, mahasiswa menyelesaikan Mata Kuliah Wajib Fakultas dan Mata Kuliah Wajib Departemen. Termasuk Mata Kuliah Wajib Departemen adalah beberapa Mata Kuliah Pengantar Konsentrasi Studi dan Mata Kuliah Pengantar Kawasan.
Pada tahun kedua dan ketiga studinya, mahasiswa mendalami salah satu dari tiga konsentrasi studi yang tersedia, yaitu Politik dan Keamanan Global (PKG), Studi-Studi Perdamaian dan Konflik (SPK), atau Ekonomi Politik dan Pembangunan Internasional (EPPI). Selain itu, mahasiswa mempelajari kawasan-kawasan yang diminatinya. Di tahun ketiga inilah, mahasiswa program internasional melaksanakan International Exposure Program (IEP) di salah satu universitas mitra. Difasilitasi oleh mata kuliah Studi Independen, mahasiswa diproyeksikan menjalani seminar proposal skripsi pada akhir tahun ketiga.
Pada tahun keempat (dan/atau kelima) studinya, mahasiswa menunaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan menulis skripsi yang mencerminkan konsentrasi studi pilihannya.
Beban 144 SKS di Prodi S-1 IHI UGM terdiri atas 90 SKS mata kuliah wajib dan 54 SKS mata kuliah pilihan. Mata kuliah wajib terdiri atas 12 SKS Mata Kuliah Wajib Universitas, 12 SKS Mata Kuliah Wajib Fakultas, 60 SKS Mata Kuliah Wajib Departemen, dan 6 SKS Skripsi. Sedangkan mata kuliah pilihan terdiri atas 9-30 SKS Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi Studi, 15-36 SKS Mata Kuliah Pilihan Kawasan, dan 9 SKS Mata Kuliah Lintas Departemen. Di antara 54 SKS mata kuliah pilihan ini, 24 SKS di antaranya dapat dipenuhi melalui skema MBKM. Skema MBKM dapat diambil mahasiswa pada tahun ketiga, keempat, atau kelima studinya. Ketentuan teknis MBKM diatur dalam panduan terpisah.
Tugas akhir mahasiswa Prodi S1 IHI UGM adalah skripsi. Skripsi merupakan tulisan hasil penelitian yang dilakukan untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk tugas akhir itu sendiri, untuk penulisan artikel jurnal ilmiah, atau sebagai bagian dari penelitian yang lain. Format skripsi bisa dalam bentuk laporan penelitian (dibagi dalam sejumlah bab) atau seperti artikel jurnal. Penentuan format ini disesuaikan dengan panduan dari dosen pembimbing skripsi.
Sejak tahun ajaran 2017/2018, FISIPOL UGM memberlakukan sistem “Skripsi Satu Semester.” Sistem ini mengharuskan mahasiswa menyelesaikan skripsinya dan lulus ujian skripsi pada semester di mana mahasiswa yang bersangkutan memasukkan mata kuliah “Skripsi” ke dalam Kartu Rencana Studi (KRS)-nya. Mata kuliah “Skripsi” harus dimasukkan ke dalam KRS sebagai salah satu prasyarat menempuh Ujian Skripsi, dan hanya bisa dilakukan ketika yang bersangkutan sudah menyelesaikan semua mata kuliah lainnya.
Aturan dan prosedur penulisan skripsi yang berlaku di Prodi S1 IHI UGM adalah sebagai berikut:
Sistem penilaian di lingkungan Prodi S-1 HI UGM mengikuti aturan akademik FISIPOL UGM
Guna memastikan konsistensi standar penilaian antarmata kuliah dan antardosen, Prodi S-1 HI UGM memberlakukan rubrikasi berikut: