PROGRAM PASCASARJANA
Persyaratan
Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Ketua Program Studi:
Syarat Khusus Prodi Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional
Tes Wawancara pada tanggal 30 Juni 2018 bagi pendaftar yang memenuhi standar minimal skor Tes Potensi Akademik (TPA) 500/ PAPS 500 dan TOEFL ITP 500/ TOEFL iBT 61/ ACEPT 268/ IELTS 5.5
Syarat Umum Pendaftar Program Pascasarjana Semester Gasal T.A. 2018/2019
1. | Memiliki Ijazah asli. Ijazah S1 atau yang setara dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dengan program Magister yang akan diikuti;Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI. |
2. | Memiliki Transkrip nilai asli; |
3. | Memiliki Indeks Prestasi Komulatif*) pada jenjang S1 atau yang setara, dengan kriteria sebagai berikut:
|
4. | Memiliki sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau yang setara, dengan ketentuan sebagai berikut :
Apabila dokumen akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut. |
5. | Memiliki Kemampuan Potensi Akademik yang dibuktikan dengan skor memenuhi stdandar S2 HI dan masih berlaku, yaitu salah satu dari: |
6. | Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor yang memenuhi standar S2 HI dan masih berlaku, yaitu salah satu dari:
|
7. | Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif. |
8. | Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang memiliki izin dari Pemerintah/swasta. |
9. | Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini) |
10. | Surat ijin studi atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini) |
*) Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, TPA, dan Kemampuan Bahasa Inggris yang lebih tinggi daripada standar Universitas.